Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal : Dana Desa Kembali Kedesa
Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal : Dana Desa Kembali Kedesa
Palu – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya desa, meskipun terjadi penyesuaian dan perubahan skema pengelolaan Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir.
Ia memastikan Dana Desa tidak diambil oleh pemerintah pusat, melainkan tetap akan dikembalikan kepada seluruh desa di Indonesia dengan mekanisme pengelolaan yang berbeda. ). Hal itu disampaikan saat kegiatan deklarasi Desa dan Kelurahan Bersinar di Provinsi Sulawesi Tengah. Rabu, 04/02/2026.
“Kami pastikan Dana Desa tidak digunakan oleh pusat. Tidak diambil. Pasti dikembalikan kepada desa-desa di Indonesia, hanya cara pengelolaannya yang berbeda,” tegasnya.
Menteri Desa menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pembangunan dari desa dan dari bawah sebagai upaya pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan. Salah satu instrumen utama yang digunakan pemerintah adalah Operasi Desa Merah Putih.
Melalui Operasi Desa Merah Putih, pemerintah mendorong berbagai program strategis berbasis desa, seperti Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Desa Tematik, Desa Ekspor, hingga Desa Wisata.
Selain itu, Menteri Desa juga mengungkapkan rencana hadirnya program kerja sama Bank Dunia yang akan menyasar desa-desa di Indonesia. Program tersebut akan segera disosialisasikan kepada para kepala desa agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kami minta jangan menunggu. Ini peluang besar untuk desa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan dukungan pemerintah terhadap penguatan Koperasi Desa (Kopdes) sebagai bagian dari upaya kemandirian ekonomi desa. Dalam forum tersebut, Menteri Desa menyatakan tidak ada penolakan dari kepala desa terhadap kebijakan Kopdes.
Pada kesempatan itu, Menteri Desa mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kepala desa, BPD, camat, bupati, wali kota, hingga gubernur, untuk tidak menyerah menghadapi tantangan keterbatasan anggaran.
Kementerian Desa dan PDT, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mencari sumber pendanaan alternatif di luar Dana Desa agar pembangunan desa tetap berjalan.
Ia juga mengaku hadir langsung ke Sulawesi Tengah tanpa prosedur formal karena memahami kondisi psikologis kepala desa yang tengah menghadapi tekanan akibat perubahan kebijakan anggaran.
“Saya tidak akan lari dari persoalan. Saya siap lahir batin membela desa-desa di Indonesia,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Menteri Hukum RI, Wakil Ketua MPR RI, Kepala BNN RI, se

Posting Komentar