ESDM Sulteng Petakan Empat Titik PETI di Kawasan Dongi-Dongi
ESDM Sulteng Petakan Empat Titik PETI di Kawasan Dongi-Dongi
PALU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah telah melakukan peninjauan lapangan dan pemetaan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah, S.P., M.Si., menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.
Dalam kegiatan itu, tim ESDM bertemu dengan pemerintah desa, tokoh adat, Dinas Kehutanan, serta Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL).
“Telah dilakukan survei cepat terintegrasi dan tinjauan lapangan, termasuk pengambilan titik koordinat, pendataan luasan bukaan, serta identifikasi aktivitas masyarakat di lokasi,” jelas Sultanisah.
Menurutnya, hasil pemetaan menggunakan analisis Sistem Informasi Geografis (GIS) menunjukkan terdapat empat lokasi aktivitas PETI, terdiri dari tiga lokasi di Area Penggunaan Lain (APL) dan satu lokasi di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
Tim ESDM juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas PETI mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan pertambangan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Dinas ESDM Sulteng telah menyampaikan surat kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM terkait aktivitas PETI Dongi-Dongi.
Surat tersebut bernomor 500.10.25/07.05/Minerba tertanggal 6 April 2026.
Sultanisah mengatakan, pihaknya selanjutnya akan kembali melakukan peninjauan lapangan untuk memberikan peringatan dan imbauan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Poso dan instansi terkait.
Koordinasi juga akan melibatkan BBTNLL, bidang kebudayaan, serta aparat penegak hukum (APH) guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Selain itu, Dinas ESDM Sulteng telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait pengusulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Poso.

Posting Komentar