News Info Terkini
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Sulteng Sasar 6 Lokasi Penampungan BBM Subsidi, 10 SPBU Diawasi

Polda Sulteng Sasar 6 Lokasi Penampungan BBM Subsidi, 10 SPBU Diawasi

Polda Sulteng Sasar 6 Lokasi Penampungan BBM Subsidi, 10 SPBU Diawasi


Palu - Polda Sulawesi Tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Kabupaten Sigi. Dalam kegiatan tersebut, polisi menyasar enam lokasi penampungan BBM dan melakukan pengawasan terhadap 10 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Palu.


Penyelidikan dilakukan personel gabungan Unit I dan Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sabtu (17/10/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut laporan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.


Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulteng, AKBP Putu Hendra Binangkari, mengatakan penegakan hukum dilakukan untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah.


“Subdit Tipidter Polda Sulteng melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk menyasar enam target operasi (TO) lokasi penampungan serta melakukan pemantauan terhadap 10 SPBU di wilayah Kota Palu,” kata Putu dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).


Dalam penyelidikan di Desa Binangga, petugas mendatangi sebuah lokasi yang diduga digunakan untuk menampung bio solar sekitar pukul 18.15 Wita. Lokasi tersebut diduga milik seorang pria berinisial A.


Menurut keterangan polisi, pria tersebut mengakui tempat itu digunakan untuk menampung BBM jenis bio solar. Namun, saat dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan BBM di lokasi tersebut.


Polisi hanya mendapati sejumlah wadah penampungan dalam kondisi kosong. Barang-barang yang ditemukan terdiri atas 14 tong putih berkapasitas 1.000 liter, enam tandon oranye berkapasitas 1.000 liter, satu tandon hitam berkapasitas 1.000 liter, serta tiga drum merah berkapasitas 500 liter.


Dengan demikian, wadah penampungan yang ditemukan memiliki kapasitas total hingga 20.500 liter. Namun, kapasitas tersebut merupakan daya tampung wadah, bukan jumlah BBM yang ditemukan petugas.


Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi dan ikut mengawasi distribusinya.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi dan turut berperan aktif mengawasi pendistribusiannya. Apabila mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Achmad.


Polda Sulteng menyatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Tags

Newsletter Signup

Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.

Posting Komentar