News Info Terkini
Live
wb_sunny

Breaking News

4 Kali Gerebek Sarang Narkoba, Polda Sulteng Amankan 28 Orang

4 Kali Gerebek Sarang Narkoba, Polda Sulteng Amankan 28 Orang

4 Kali Gerebek Sarang Narkoba, Polda Sulteng Amankan 28 Orang


PALU – Polda Sulawesi Tengah telah empat kali melakukan penindakan dalam rangkaian Operasi Sarang Narkoba (OSN). Dari operasi tersebut, sebanyak 28 orang terduga pelaku diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng untuk menjalani rehabilitasi.


Operasi ini digencarkan atas perintah Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, operasi melibatkan personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sulteng, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar, Satresnarkoba Polresta Palu, serta satuan kerja lainnya.


“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, puluhan pelaku yang diamankan telah diserahkan ke BNNP Sulteng untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Pribadi dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).


Meski telah empat kali melakukan penindakan, polisi menyebut aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba masih ditemukan di sejumlah lokasi sasaran operasi. Bahkan, setelah penggerebekan, petugas masih mendapati aktivitas yang mengarah pada upaya menjual kembali barang tersebut.


Pribadi menegaskan, pihaknya tidak akan menghentikan operasi hingga upaya pemberantasan narkoba di wilayah sasaran benar-benar tuntas.


“Kita tidak akan berhenti, kita tetap akan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba sampai benar-benar tuntas, penegasan ini sesuai instruksi Kapolda Sulteng. Kami akan terus memasuki wilayah Kayumalue, Tatanga dan lain-lain,” tegasnya.


Ia berharap, operasi berkelanjutan tersebut dapat mengubah wilayah yang selama ini mendapat stigma sebagai kampung narkoba menjadi kampung bersih narkoba atau Bersinar.


Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mendukung pemberantasan narkoba.


Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


“Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkasnya.

Tags

Newsletter Signup

Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.

Posting Komentar