Razia Gabungan di Lapas Parigi, 12 WBP Positif Narkoba
Razia Gabungan di Lapas Parigi, 12 WBP Positif Narkoba
Parigi Moutong — Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah bersama personel Polsek Parigi dan petugas Lapas Kelas III Parigi menggelar sidak dan razia besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan, Sabtu malam.
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan sekaligus pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.
Razia diawali apel kesiapan yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto. Selanjutnya, personel gabungan dibagi menjadi dua regu untuk menyisir seluruh kamar hunian warga binaan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, Kalapas Kelas III Parigi Fentje, Wakapolsek Parigi IPTU Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas.
Petugas melakukan pemeriksaan badan, barang pribadi, hingga sudut kamar hunian warga binaan. Selain itu, dilakukan pula tes urine terhadap puluhan warga binaan.
Dari hasil tes urine terhadap 63 warga binaan, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, sementara 51 lainnya negatif.
Dalam razia tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya tujuh unit handphone, tiga powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, serta berbagai benda logam dan kaca yang berpotensi membahayakan.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit mengatakan keterlibatan Polri dalam pengamanan razia gabungan merupakan bentuk komitmen mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas.
Ia menegaskan sinergitas antara Polri, pihak lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting untuk menciptakan lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.40 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Posting Komentar