News Info Terkini
Live
wb_sunny

Breaking News

Razia Pajak Kendaraan di Palu: Tunggakan Bisa Dibayar Langsung di Tempat

Razia Pajak Kendaraan di Palu: Tunggakan Bisa Dibayar Langsung di Tempat

Razia Pajak Kendaraan di Palu: Tunggakan Bisa Dibayar Langsung di Tempat


Pemeriksaan surat pajak kendaraan digelar di wilayah 1, tepatnya di Jalan Kh.Ahmad Dahlan Besusu tengah,kec palu timur pada 20 April 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum bagi pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan.


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Provinsi bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Ditlantas Polda Sulteng, Jasa Raharja, BPOM, Polisi Militer TNI, Dinas Perhubungan, dan Bank BPD. Razia ini rutin dilakukan dua kali dalam seminggu di lokasi yang berbeda.


Komisaris Polisi Candra dari Ditlantas Polda Sulteng menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Guna meningkatkan minat masyarakat untuk taat terhadap pajak,” ujarnya (20/04/2026).


Petugas Samsat Kota Palu, Budiharto, menjelaskan bahwa pengendara yang menunggak pajak akan diarahkan untuk langsung membayar di lokasi.

“Jika terdapat pengendara yang menunggak pajaknya akan diarahkan untuk membayar langsung, karena kami juga menyediakan tempat pembayaran di lokasi, termasuk secara online melalui transfer atau QRIS,” jelasnya (20/04/2026).


Ia juga menambahkan, bagi pengendara yang belum bisa membayar saat itu, akan diberikan solusi.

“Pengendara bisa mengambil struk rincian tagihan pajak dan membayarnya di Kantor Samsat Palu,” tambahnya.


Sementara itu, pengendara yang tidak membawa surat kendaraan akan dikenakan tilang elektronik. Namun, petugas tidak langsung menahan kendaraan, melainkan memberikan kebijakan dengan tetap mewajibkan pembayaran pajak sesuai tunggakan.


Penulis : Ahirna, mahasiswa magang Untad

Tags

Newsletter Signup

Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.

Posting Komentar