News Info Terkini
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawa Sabu dari Palu, Polres Banggai Amankan Dua Warga di Luwuk Utara

Bawa Sabu dari Palu, Polres Banggai Amankan Dua Warga di Luwuk Utara

Bawa Sabu dari Palu, Polres Banggai Amankan Dua Warga di Luwuk Utara


Jajaran Polres Banggai kembali lagi berhasil mengamankan dua pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Luwuk Utara.


Kedua pria tersebut berinisial AD (24) warga Desa Tangawas, Balantak Selatan dan AH (30) warga Desa Awu, Kabupaten Banggai. Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/3/2026) dini hari di dua lokasi berbeda.


Hal ini disampaikan Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H.


Ia mengatakan TKP pertama di Indekos kompleks Pasar Unjulan, Luwuk Utara. Pelaku AD diamankan dengan barang bukti 3 sachet sabu seberat 3,64 gram, 3 buah Bong, macis gas, gunting, 1 buah HP dan 13 plastic ukuran kecil.


Lalu TKP kedua di kediaman AH di Desa Awu, pertugas menemukan barang bukti 4 sachet sabu seberat 5,48 gram, 2 buah alat hisab, sedotan, 2 pack palstik bening, macis gas, timbangan digital, dan sebuah HP.


“Sebelumnya kedua pelaku ini berangkat ke Palu pada Jumat (27/2) dengan menggunakan sepeda motor. Mereka membeli 7 gram sabu dari seseorang seharga Rp. 5.250.000 untuk kembali diedarkan di Kota Luwuk,” sambungnya.

Tags

Newsletter Signup

Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.

Posting Komentar