Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Palu, Satu Kurir Diamankan
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Palu, Satu Kurir Diamankan
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu. Dalam operasi yang digelar Kamis malam (29/1/2026), polisi mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
Pelaku berinisial AAD (25) ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulteng yang dipimpin Kasubdit 1 AKBP Mulyadi, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus besar narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku di kendaraan miliknya.
“Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus besar sabu-sabu yang disembunyikan di dasbor bagian depan sepeda motor Yamaha Mio M3 milik pelaku,” ujar Kombes Pribadi Sembiring dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Selain sabu dengan berat bsekitar 1 kilogram, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone warna hitam serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sulteng guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.


Posting Komentar