Komnas HAM Sulteng: Kematian Sopir Truk di Poboya Bukan Kecelakaan Biasa, Aparat Diminta Transparan, Pemda Harus Berbenah
Komnas HAM Sulteng: Kematian Sopir Truk di Poboya Bukan Kecelakaan Biasa, Aparat Diminta Transparan, Pemda Harus Berbenah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah angkat bicara terkait tewasnya seorang sopir truk berinisial HM, yang tertimbun longsor material tambang di kawasan Pertambangan Rakyat Poboya, Kota Palu, pada Kamis (9/10). Komnas HAM menyebut insiden ini bukan sekadar kecelakaan kerja, melainkan cerminan dari kegagalan negara dalam menjamin hak atas keselamatan warganya.
Dalam pernyataan resminya, Komnas HAM Sulteng menilai bahwa peristiwa serupa telah terjadi berulang kali dan menjadi "luka lama" yang tak kunjung sembuh. Mereka menegaskan bahwa saatnya pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) menghentikan pendekatan reaktif dan mulai bertindak lebih serius, tegas, serta terbuka.
Komnas HAM menuntut Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Polresta Palu untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan atas insiden yang merenggut nyawa HM. Menurut mereka, operasi tambang rakyat di Poboya selama ini berjalan secara masif dan terorganisir, sehingga diperlukan penyelidikan yang menjangkau hingga ke dugaan aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Hasil penyelidikan harus diumumkan secara terbuka kepada publik untuk menghapus dugaan adanya pembiaran atau backing dari oknum aparat," ujar pihak Komnas HAM Sulteng dalam keterangannya.
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti lemahnya peran Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengatasi masalah tambang ilegal di Poboya. Mereka menilai pemerintah daerah belum menunjukkan keseriusan dalam menangani akar masalah secara menyeluruh.
Komnas HAM mendorong Pemda untuk:
* Memimpin solusi komprehensif dalam pengelolaan wilayah tambang rakyat,
* Melakukan rehabilitasi lingkungan, serta
* Menjamin hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) warga Poboya dengan menyediakan alternatif mata pencaharian yang legal dan aman.
Komnas HAM Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus ini, termasuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM di wilayah pertambangan tersebut.
“Kami mengingatkan, tragedi seperti ini tidak boleh dianggap normal. Negara wajib hadir secara nyata dalam melindungi hak hidup, hak atas pekerjaan yang layak, dan hak atas lingkungan yang aman bagi seluruh warga,” tegas pernyataan itu.

Posting Komentar