Wawali Palu Minta PAD Dioptimalkan, Pajak Reklame Bakal Dievaluasi
Wawali Palu Minta PAD Dioptimalkan, Pajak Reklame Bakal Dievaluasi
PALU – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, meminta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan regulasi pajak reklame dan penguatan sistem administrasi penerimaan daerah.
Arahan tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi PAD di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Selasa (20/10/2026) pukul 09.00 WITA.
Rapat yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu itu dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Eka Komalasari, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta sejumlah unsur terkait.
Salah satu pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak reklame. Penyesuaian regulasi ini diharapkan dapat membuka peluang optimalisasi penerimaan daerah dari sektor reklame.
“Penguatan terkait dengan reklame menjadi salah satu catatan. Dalam revisi Perda nantinya kita tidak lagi membatasi ukuran reklame sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan daerah,” kata Imelda.
Ia menegaskan, rencana pembaruan regulasi harus didukung pemutakhiran data sebelum disosialisasikan kepada masyarakat dan wajib pajak. Sosialisasi direncanakan menjelang akhir tahun sebagai persiapan penerapan kebijakan pada awal tahun mendatang.
Selain pajak reklame, Imelda juga menyoroti ketertiban administrasi dalam pencatatan penerimaan daerah. Ia meminta Bapenda melakukan rekonsiliasi secara rutin untuk memastikan pembayaran wajib pajak sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.
“Rekonsiliasi penerimaan. Jangan sampai ada wajib pajak yang sudah membayar tetapi belum dilunaskan di sistem karena kelalaian petugas. Hal seperti itu bisa menimbulkan selisih pada hari berikutnya,” tegasnya.
Imelda menekankan, setiap transaksi penerimaan harus diselesaikan dan dicatat pada hari yang sama guna mencegah kesalahan administrasi maupun selisih pencatatan.
Menurutnya, pengelolaan PAD harus dilakukan secara cermat dan konsisten karena pendapatan tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Palu mendorong seluruh perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dalam menggali potensi pendapatan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta membenahi sistem administrasi penerimaan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah sekaligus mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Palu.

Posting Komentar