News Info Terkini
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Sulteng Periksa 53 TKA China, Dalami Peran dalam Kericuhan Morowali

Polda Sulteng Periksa 53 TKA China, Dalami Peran dalam Kericuhan Morowali

Polda Sulteng Periksa 53 TKA China, Dalami Peran dalam Kericuhan Morowali



PALU – Polda Sulawesi Tengah masih mendalami perkara kericuhan yang terjadi di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon), Morowali, Sulawesi Tengah. Sebanyak 53 tenaga kerja asing (TKA) asal China masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng Kombes Pol Suryono mengatakan, pemeriksaan dilakukan penyidik gabungan Ditreskrimum Polda Sulteng dan Polres Morowali.


"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 53 orang TKA untuk mendalami keterkaitan dan peran masing-masing dalam perkara kerusuhan tersebut," kata Suryono dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).


Selain 53 TKA yang masih diperiksa, satu TKA lainnya masih menjalani perawatan medis. Sementara itu, sebanyak 21 TKA asal China dari PT Karyatama Konawe Utara (KKU) telah dipulangkan ke negara asalnya.


Suryono menegaskan, 21 TKA yang telah kembali ke China tersebut **tidak memiliki keterkaitan dengan kericuhan di PT Astima Konstruksi**.


"Sebanyak 21 orang WNA asal China dari PT KUU telah kembali ke China dengan difasilitasi oleh perusahaan. Mereka tidak ada kaitannya dengan peristiwa rusuh di PT Astima Konstruksi," ujarnya.


Sebelumnya, 21 TKA tersebut sempat dievakuasi oleh Polres Morowali. Langkah itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada para TKA dengan mempertimbangkan situasi keamanan di lokasi.


Kini, fokus penyidik masih tertuju pada 53 TKA yang menjalani pemeriksaan. Polisi mendalami keterangan mereka serta mencocokkannya dengan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan.


Polda Sulteng memastikan penanganan perkara tersebut masih berjalan dan dilakukan berdasarkan fakta hukum.


Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.


"Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Mari kita bersama menjaga kondusifitas di Sulawesi Tengah yang aman, damai dan tentram," pungkasnya.

Tags

Newsletter Signup

Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.

Posting Komentar