Polda Sulteng Kembali Gerebek Kayumalue, 17 Orang Diamankan
Polda Sulteng Kembali Gerebek Kayumalue, 17 Orang Diamankan
PALU – Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Jumat (16/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 17 orang terduga serta menyita sejumlah barang bukti, mulai dari senjata tajam hingga barang yang diduga narkotika.
Operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang diteruskan kepada Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan untuk memperkuat pemberantasan narkoba.
Penindakan dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi. Operasi tersebut menjadi penindakan keempat di Kota Palu dan ketiga kalinya di kawasan Kayumalue.
Dalam pelaksanaannya, Ditsamapta Polda Sulteng turut mengerahkan satu ekor anjing pelacak atau unit K9 untuk mendukung proses penindakan.
Namun, operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan sejumlah warga. Mereka dilaporkan membakar tong sampah berbahan ban mobil, melempari petugas dengan batu, serta memukul-mukul tiang listrik untuk memprovokasi situasi dan mengganggu jalannya operasi.
Kapolda Sulteng menegaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti sebelum benar-benar habis. Ini perintah Bapak Kapolri. Kita bergerak untuk memperjuangkan nasib anak cucu dan melindungi generasi mendatang,” tegas Rizal Irawan saat memberikan arahan sebelum personel diberangkatkan.
Kapolda juga meminta seluruh jajaran meningkatkan peran dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan Bhabinkamtibmas, Humas, BNN, dan masyarakat melalui sosialisasi bahaya narkotika.
Sementara itu, AKBP Mulyadi mengatakan, 17 orang yang diamankan merupakan terduga terkait penyalahgunaan narkotika maupun dugaan tindakan kekerasan dan provokasi untuk menggagalkan operasi serta melakukan perlawanan terhadap aparat.
Petugas turut menyita tujuh jenis senjata tajam, telepon genggam, uang tunai, kartu ATM, alat isap narkotika atau bong, serta barang yang diduga narkotika. Barang yang diduga narkotika tersebut masih menunggu pengujian di Balai BPOM.
“Kami akan senantiasa melakukan operasi sampai wilayah Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan tindak pidana narkoba,” jelas Mulyadi.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian bersama BNN dalam memberantas peredaran narkotika dan tidak menghalangi pelaksanaan operasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Posting Komentar