News Info Terkini
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Berantas Narkoba hingga ke Bandar

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Berantas Narkoba hingga ke Bandar

Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Berantas Narkoba hingga ke Bandar


PALU – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkoba hingga ke jaringan bandar. Instruksi ini menjadi langkah awal kepemimpinannya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Sulawesi Tengah.


Perintah tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terkait pemetaan dan penindakan terhadap wilayah yang menjadi lokasi peredaran narkoba.


Sehari setelah memimpin Polda Sulteng, Rizal meminta seluruh jajaran mengidentifikasi wilayah rawan narkotika, mengungkap jaringan bandar, serta menindaklanjuti informasi masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum.


“Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemetaan wilayah rawan menjadi langkah penting untuk menentukan sasaran operasi serta mencegah meluasnya peredaran narkotika,” ungkap Kapolda Sulteng dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).


Selain penindakan, Kapolda menekankan pentingnya sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), koordinasi antarsatuan, serta kerja sama dengan instansi terkait untuk mengoptimalkan upaya pencegahan.


Seluruh Kapolres dan Kapolresta juga diminta meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing dan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang cukup.


Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak masyarakat menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


Menurutnya, partisipasi masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian memberantas narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.


“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba. Informasi yang disampaikan akan membantu kepolisian melakukan langkah penanganan sesuai prosedur hukum,” tandasnya.

Tags

Newsletter Signup

Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.

Posting Komentar