News Info Terkini
Live
wb_sunny

Breaking News

13 Hari Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Amankan 158 Orang

13 Hari Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Amankan 158 Orang

13 Hari Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Amankan 158 Orang

PALU – Polda Sulawesi Tengah mengamankan 158 orang dalam pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang telah berlangsung selama 13 hari. Dari jumlah tersebut, satu orang diduga sebagai bandar, 64 orang diduga pengedar narkoba, sedangkan 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.


Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut program Quick Wins prioritas Kapolri, khususnya pemberantasan narkoba, sekaligus mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto.


“Memasuki hari ke-13 pelaksanaan OSN, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengamankan satu orang yang diduga bandar dan 64 orang terduga pengedar narkoba. Selain itu, sebanyak 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi di BNNP Sulteng,” kata Rizal dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).


Operasi ini melibatkan 249 personel gabungan dari Polda Sulteng, BNNP Sulteng, Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Polresta Palu, serta satuan kerja lainnya.


Dalam pelaksanaannya, petugas turut menyita barang bukti berupa 382,08 gram narkotika jenis sabu, 16 jenis senjata tajam, dan sejumlah barang bukti lainnya.


Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, berdasarkan data sementara, Polres Poso dan Polres Morowali menjadi jajaran dengan jumlah terduga pengedar yang diamankan terbanyak.


Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar, sementara 16 orang menjalani rehabilitasi. Adapun Polres Morowali mengamankan delapan orang terduga pengedar dan merehabilitasi 11 orang pengguna.


“Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar serta 16 orang direhabilitasi. Sementara, Polres Morowali delapan orang pengedar, 11 orang direhabilitasi,” ujar Achmad.


Ia menambahkan, berdasarkan data yang disampaikan, Polres Banggai Kepulauan belum melakukan penangkapan selama pelaksanaan operasi tersebut. Karena itu, evaluasi dan pemantauan tetap diperlukan untuk memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.


Polda Sulteng mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Warga juga diminta berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada kepolisian.


“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda di Sulawesi Tengah,” tutup Achmad.


Polda Sulteng menyatakan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui sinergi kepolisian, BNN, dan masyarakat untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.

Tags

Newsletter Signup

Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.

Posting Komentar