Polisi Geledah Kantor PDAM, Sita Delapan Dokumen Terkait Penyertaan Modal Rp2 Miliar
Polisi Geledah Kantor PDAM, Sita Delapan Dokumen Terkait Penyertaan Modal Rp2 Miliar
TVRI Sulteng— Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Palu melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin pagi.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Pemerintah Kota Palu kepada PDAM senilai Rp2 miliar pada tahun 2023.
Dalam penggeledahan itu, polisi memeriksa sejumlah ruangan dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan serta penggunaan dana penyertaan modal tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Bobby, mengatakan proses penyelidikan perkara tersebut telah dilakukan sejak Februari 2026. Penyelidikan juga telah melalui ekspose bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk melengkapi alat bukti," kata Ismail.
Dari penggeledahan tersebut, tim Tipidkor Polresta Palu menyita sedikitnya delapan dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Keuangan Perumda Air Minum Kota Palu, Rindi Rinaldi, menyebut perkara tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun.
"sejumlah dokumen yang disita polisi di antaranya Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2023, RKAP tahun 2024, serta RKAP yang diajukan untuk perubahan pada masa kepemimpinan RS," ujarnya.
Namun, dokumen perubahan RKAP tersebut disebut tidak mendapatkan disposisi dari pihak Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Pihak Perumda Air Minum Kota Palu menyatakan akan mendukung proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum serta memberikan dokumen maupun informasi yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut.

Posting Komentar