Pertamina Beri Sanksi Pembinaan ke 86 SPBU di Sulawesi
Pertamina Beri Sanksi Pembinaan ke 86 SPBU di Sulawesi
Makassar – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan sanksi pembinaan kepada 86 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sepanjang 2026. Sanksi diberikan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan dan evaluasi operasional SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pembinaan dilakukan untuk memastikan seluruh SPBU menjalankan operasional dan pelayanan sesuai standar yang berlaku.
“Sepanjang tahun 2026, kami telah memberikan sanksi pembinaan kepada 86 SPBU yang tersebar di seluruh Sulawesi. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan kami untuk memastikan setiap SPBU menjalankan operasional dan memberikan pelayanan kepada konsumen sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Lilik dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Menurut Lilik, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan. Jika ditemukan hal yang perlu diperbaiki, pengelola SPBU akan diberikan tindakan pembinaan agar segera melakukan perbaikan.

Posting Komentar