Cegah Pelanggaran, Propam Polda Sulteng Terapkan Sistem EWS
Cegah Pelanggaran, Propam Polda Sulteng Terapkan Sistem EWS
Palu - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan terhadap personel melalui penerapan Early Warning System (EWS). Sistem ini digunakan untuk mendeteksi potensi pelanggaran dan berbagai permasalahan personel sejak dini.
Sosialisasi penerapan EWS disampaikan Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra saat memimpin apel pagi di Mako Polda Sulteng, Selasa (11/8/2026).
Roy mengatakan EWS merupakan sistem pemetaan permasalahan dan risiko personel. Sistem tersebut menjadi instrumen pencegahan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi memengaruhi kedisiplinan, integritas, kinerja hingga perilaku anggota.
“Fungsi Propam tidak hanya dilakukan ketika pelanggaran sudah terjadi. Melalui EWS, upaya pengawasan dan pembinaan dapat dilakukan secara lebih proaktif dengan memetakan personel maupun satuan kerja yang memiliki potensi risiko,” kata Roy dalam arahannya.
Menurutnya, EWS diharapkan dapat membantu pimpinan mengetahui kondisi personel lebih awal. Dengan begitu, langkah pembinaan dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi pelanggaran.
“Sistem ini bertujuan untuk mengetahui kondisi permasalahan personel lebih awal, mengidentifikasi personel dan satuan yang memerlukan perhatian khusus, serta mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” ujarnya.
Pemetaan dalam sistem EWS dilakukan berdasarkan sejumlah dimensi, yakni disiplin, integritas, kinerja, perilaku dan hukum.

Posting Komentar