Kerukunan Umat Beragama di Palu Masuk Kategori Baik, Raih Nilai 76,05
Kerukunan Umat Beragama di Palu Masuk Kategori Baik, Raih Nilai 76,05
Palu - Kota Palu mencatat capaian positif dalam Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2025. Berdasarkan hasil penelitian Balai Penelitian dan Pengembangan Agama (BLA) Makassar, Kota Palu memperoleh nilai 76,05, atau berada di atas rata-rata nasional.
Hasil tersebut disampaikan Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, H. Muis Riadi, saat audiensi dengan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin di ruang kerja Wakil Wali Kota, Kamis (23/7/2026).
Muis menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan tingkat kerukunan umat beragama di Kota Palu berada pada kategori baik. Meski demikian, masih terdapat sejumlah indikator yang perlu diperkuat agar nilainya dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.
“Nilai 76,05 sudah berada di atas rata-rata nasional dan menunjukkan kondisi kerukunan yang baik. Namun demikian, masih ada beberapa unsur yang perlu menjadi perhatian bersama agar indeks kerukunan umat beragama di Kota Palu dapat terus meningkat,” katanya.
Ia menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2022, BLA Makassar memiliki wilayah kerja di 12 provinsi kawasan Indonesia Timur. Dalam pengukuran IKUB, Kota Palu dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat praktik moderasi beragama dan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin mengapresiasi pelaksanaan pengukuran IKUB yang dinilai memberikan gambaran objektif mengenai kondisi kerukunan umat beragama di Kota Palu.
Menurut Imelda, hasil indeks tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi Pemerintah Kota Palu dalam menyusun kebijakan untuk memperkuat harmonisasi kehidupan beragama.
“Segala masukan yang diberikan oleh BLA Makassar akan menjadi bahan evaluasi dan acuan bagi Pemerintah Kota Palu untuk terus meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama di tahun 2026,” ujarnya.
Imelda menegaskan, Pemerintah Kota Palu berkomitmen memperkuat berbagai program yang mendorong toleransi, moderasi beragama, serta kolaborasi bersama tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan seluruh elemen masyarakat guna menjaga kehidupan yang rukun dan damai.

Posting Komentar