Kalapas Parigi Tegaskan WBP Positif Narkoba Ditempatkan di Sel Khusus dan Dipindahkan
Kalapas Parigi Tegaskan WBP Positif Narkoba Ditempatkan di Sel Khusus dan Dipindahkan
Parigi – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, menegaskan 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dinyatakan positif narkotika hasil tes urine langsung ditempatkan di sel khusus dan akan dipindahkan ke lapas lain sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan, Sabtu malam (23/5/2026).
Langkah tersebut diambil usai razia gabungan dan tes urine yang digelar Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama aparat kepolisian di Lapas Kelas III Parigi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti Handhphone, Charger, Power Bank, Pemanas Api Rakitan, Alat Catok Rambut, Alat Pijat Terapi, Pinset, Gunting Kuku, Sendok Stainless, Pisau Cukur, Paku, Pisau Rakitan, Jarum, Gunting, Botol Kaca, Macis Gas, Peniti, hingga Potongan Besi.
Menurutnya, seluruh temuan langsung diamankan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menemukan barang terlarang justru menunjukkan mekanisme pengawasan berjalan aktif dan terbuka.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah cepat terhadap warga binaan yang terindikasi melanggar aturan.
“WBP yang positif langsung kami tempatkan di sel khusus untuk menjalani pemeriksaan dan pengawasan intensif. Selanjutnya dipindahkan untuk penyelidikan tindak lanjut dan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran narkoba di dalam lapas,” tegas Fentje.
Selain pemindahan, seluruh WBP yang terlibat juga telah dikenakan sanksi administratif dengan dimasukkan ke dalam Register F di Lapas..
“WBP yang terbukti melanggar dan masuk Register F akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kehilangan hak-hak integrasi seperti remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat, maupun cuti bersyarat dalam jangka waktu tertentu. Jadi setiap pelanggaran pasti kami tindak dan tidak ada yang kami biarkan,” jelas Fentje.
Ia menegaskan, hasil tes urine tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pembiaran dari pihak lapas. Justru, kata dia, temuan tersebut menjadi bukti pengawasan internal berjalan aktif melalui razia rutin dan pemeriksaan berkala terhadap warga binaan.
“Seluruh proses kami lakukan secara terbuka dan transparan. Kami tidak menutup-nutupi setiap temuan yang ada karena ini menjadi bagian dari evaluasi dan pembenahan internal. Kami juga butuh bantuan seluruh elemen masyarakat dan rekan-rekan media dalam penyampaian informasi ke publik,” ujarnya.
Fentje juga memastikan seluruh barang hasil penggeledahan langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Pengawasan terhadap lalu lintas barang, layanan kunjungan, hingga pemeriksaan terhadap petugas juga diperketat guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
“Selain warga binaan, pengunjung maupun petugas yang masuk ke area lapas juga dilakukan pemeriksaan ketat. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” katanya.
"Komitmen kami sama, dari tingkat pimpinan dan pelaksana, perang terhadap narkoba, siapapun yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga akan terus perkuat sinergi bersama Aparat Penegak Hukum," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan pihaknya mendukung langkah tegas yang dilakukan Lapas Parigi dalam menjaga keamanan dan integritas pemasyarakatan.
“Bagi WBP yang positif akan dilakukan tindak lanjut berupa pengawasan, pengembangan hingga penyelidikan menyeluruh. Tentu akan dijatuhi hukuman disiplin berat dan Register F sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Bagus.

Posting Komentar