Wali Kota Palu Serahkan 180 Sertifikat Huntap untuk Warga Balaroa
Wali Kota Palu Serahkan 180 Sertifikat Huntap untuk Warga Balaroa
Dok. Foto Pemkot
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid secara simbolis menyerahkan 180 sertifikat hunian tetap (huntap) kepada warga Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Senin (27/4/2026).
Penyerahan yang berlangsung di Kelurahan Balaroa ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan hunian bagi masyarakat, khususnya para penyintas bencana.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu, Susetyo Nugroho. Penyerahan sertifikat disambut antusias oleh warga penerima manfaat.
Susetyo Nugroho mengatakan, penerbitan sertifikat merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam menjamin hak masyarakat atas tanah.
“Ini adalah wujud perhatian pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Alhamdulillah hari ini Bapak Wali Kota telah menyerahkan 180 sertifikat,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat menjaga serta memanfaatkan lahan dengan baik setelah menerima sertifikat tersebut.
“Jika sudah ada bangunannya, silakan ditempati. Jika belum, minimal dipatok agar batasnya jelas,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Hadianto menegaskan sertifikat tersebut merupakan bukti sah kepemilikan hunian tetap bagi masyarakat.
“Dengan diserahkannya sertifikat ini, maka secara hukum kita adalah pemilik sah atas tanah dan hunian tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan warga untuk menjaga dokumen penting tersebut dan memanfaatkannya secara bijak demi masa depan yang lebih baik.
“Gunakan dan jaga sertifikat ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Posting Komentar