News Info Terkini
Live
wb_sunny

Breaking News

Propam Polda Sulteng Luncurkan Aduan QR Code, Warga Bisa Lapor Tanpa Takut

Propam Polda Sulteng Luncurkan Aduan QR Code, Warga Bisa Lapor Tanpa Takut

Propam Polda Sulteng Luncurkan Aduan QR Code, Warga Bisa Lapor Tanpa Takut


Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadirkan inovasi digital berupa layanan pengaduan berbasis QR Code Yanduan. Sistem ini memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, mudah, dan aman.


Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra mengatakan, inovasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan integritas di tubuh Polri.


“Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor. Identitas pelapor kami jamin keamanannya,” ujar Roy dalam Podcast Presisi, Rabu (31/3/2026).


Roy menjelaskan, Bidpropam memiliki tugas tidak hanya menegakkan disiplin, tetapi juga menjaga etika profesi dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Menurutnya, di era digital saat ini, pengawasan internal menjadi semakin penting karena setiap tindakan anggota dapat dengan cepat diketahui publik.


“Pengawasan harus lebih responsif dan transparan. Tanpa dukungan masyarakat, pengawasan tidak akan maksimal,” tegasnya.


Melalui QR Code Yanduan, masyarakat cukup melakukan pemindaian untuk mengakses layanan pengaduan. Sistem ini telah diterapkan di berbagai satuan kerja, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek.


Dibandingkan sistem sebelumnya, layanan ini dinilai lebih unggul karena terintegrasi secara digital. Setiap laporan yang masuk dapat dipantau proses penanganannya sehingga lebih akuntabel dan tidak berlarut-larut.

Tags

Newsletter Signup

Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.

Posting Komentar