Satgas Pekat I Tinombala 2026 Amankan Terduga Curanmor di Palu
Satgas Pekat I Tinombala 2026 Amankan Terduga Curanmor di PaluSatuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 kembali mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Palu.
Terduga pelaku berinisial F (24) diamankan di kediamannya di Jalan Malaya, Kota Palu, Minggu (22/2/2026) pagi.
Dalam proses penindakan, petugas sempat menghadapi perlawanan dari pihak keluarga pelaku yang bersikap tidak kooperatif. Namun melalui negosiasi dan pendekatan persuasif, personel Satgas Pekat berhasil mengamankan terduga tanpa insiden lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Kasatgas Tindak Pekat I Tinombala 2026, Kompol Velly, mengungkapkan bahwa berdasarkan pendalaman sementara, F merupakan residivis kasus serupa yang kerap beraksi di wilayah Kota Palu.
“Yang bersangkutan diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Kompol Velly.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung menegaskan, Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus digencarkan selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri. Jangan ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Kepolisian memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan dan akan menindak tegas setiap bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.

Posting Komentar