BI Optimistis Ekonomi Menguat
BI Optimistis Ekonomi Menguat
Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 pada Selasa, 28 Januari 2025. Laporan tahunan ini mengusung tema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”.
LPI 2025 memuat evaluasi menyeluruh terhadap kondisi perekonomian global dan domestik, pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia sepanjang 2025, serta arah bauran kebijakan pada 2026. Laporan ini menjadi salah satu instrumen utama Bank Indonesia dalam menyampaikan perkembangan dan prospek ekonomi nasional kepada publik.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam peluncuran LPI 2025 menekankan tiga hal penting yang menjadi landasan kebijakan, yakni optimisme, komitmen, dan sinergi.
Menurut Perry, optimisme perlu terus dibangun dan diperkuat guna menjaga prospek perekonomian nasional tetap positif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diprakirakan berada pada kisaran 4,7–5,5 persen, meningkat menjadi 4,9–5,7 persen pada 2026, dan terus naik menjadi 5,1–5,9 persen pada 2027.
Sementara itu, stabilitas harga diproyeksikan tetap terjaga dengan inflasi yang terkendali pada kisaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
Dari sisi komitmen, Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat bauran kebijakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan.
Adapun sinergi menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan ekonomi, khususnya pada lima area strategis, yakni memperkuat stabilitas perekonomian, mendorong sektor riil melalui hilirisasi sumber daya alam dan industrialisasi, memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan pembiayaan perekonomian, serta mengakselerasi digitalisasi.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mempererat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah serta otoritas terkait lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berdaya tahan, dengan tetap mewaspadai berbagai gejolak dan ketidakpastian global beserta dampak rambatannya terhadap perekonomian domestik.
Peluncuran LPI 2025 juga merupakan wujud transparansi kebijakan Bank Indonesia kepada publik, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 58 ayat (7) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
LPI 2025 diharapkan menjadi referensi utama yang kredibel dan berkualitas mengenai perkembangan serta prospek perekonomian Indonesia, sinergi bauran kebijakan nasional, dan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan.
Laporan tersebut dapat diunduh secara digital melalui laman resmi Bank Indonesia.

Posting Komentar