News Info Terkini
Live
wb_sunny

Breaking News

Sikola Mombine Desak Polda Sulteng Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual terhadap 3 Anak di Sigi

Sikola Mombine Desak Polda Sulteng Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual terhadap 3 Anak di Sigi

Sikola Mombine Desak Polda Sulteng Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual terhadap 3 Anak di Sigi


Yayasan Sikola Mombine mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah segera menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak kakak beradik di Desa Pakuli Utara, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi. Hingga kini, lima bulan sejak dilaporkan pada Mei 2025, belum ada perkembangan berarti dalam proses hukum kasus tersebut.


Direktur Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri Lasibani, S.IP, menilai lambannya penanganan kasus ini menunjukkan lemahnya komitmen penegakan hukum terhadap perlindungan anak. “Sudah lima bulan berlalu, namun belum ada kepastian hukum bagi korban maupun keluarganya. Ini bentuk ketidakadilan nyata bagi anak-anak korban kekerasan seksual,” ujarnya di Palu, Jumat (7/11).


Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, NQP (6 tahun 5 bulan), mengalami demam tinggi dan infeksi pada area kemaluan. Dari hasil pemeriksaan, muncul indikasi kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh paman dan kakek kandung korban.


Sikola Mombine menilai keterlambatan penanganan kasus ini tidak hanya memperpanjang penderitaan korban dan keluarga, tetapi juga berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Lembaga tersebut menegaskan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak seharusnya dilakukan secara cepat, ramah anak, dan berperspektif korban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kami mendesak Polda Sulteng untuk mempercepat proses penyelidikan dan memastikan pelaku segera diproses hukum. Keadilan bagi anak-anak korban tidak boleh ditunda,” tegas Nur Safitri.


Selain mendesak aparat kepolisian, Sikola Mombine juga mendorong DP3A Provinsi dan Kabupaten Sigi, LPSK, serta KPAI untuk aktif memastikan pemenuhan hak-hak korban, termasuk pendampingan hukum, rehabilitasi psikologis, dan jaminan keamanan.

Tags

Newsletter Signup

Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.

Posting Komentar