News Info Terkini
Live
wb_sunny

Breaking News

Komnas HAM Sulteng Buka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM Terkait Polemik PPPK

Komnas HAM Sulteng Buka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM Terkait Polemik PPPK

Komnas HAM Sulteng Buka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM Terkait Polemik PPPK


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah membuka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM terkait polemik seleksi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah.


Langkah ini diambil menyusul meningkatnya laporan masyarakat serta maraknya pemberitaan media yang menyoroti dugaan ketidakadilan dalam proses seleksi PPPK, terutama di Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi.


Kepala Kantor Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menjelaskan bahwa pembentukan posko ini bertujuan untuk memastikan hak masyarakat atas pekerjaan dapat terlindungi dan dihormati.

“Hak atas pekerjaan adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional. Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan secara langsung agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.


Tiga Fokus Utama Posko Pengaduan

Menampung laporan dugaan pelanggaran HAM, khususnya hak atas pekerjaan.

Memberikan pendampingan dan edukasi kepada pelapor terkait mekanisme perlindungan HAM.


Melakukan kajian terhadap regulasi dan praktik rekrutmen PPPK yang berpotensi melanggar prinsip HAM.

Lokasi dan Mekanisme Pengaduan

📍 Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah

Jl. Soeprapto No. 42, Palu, Sulawesi Tengah

🕘 Senin–Jumat, pukul 09.00–16.00 WITA

Pelapor diwajibkan menyertakan identitas diri dan bukti pendukung yang relevan. 


Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal daring resmi Komnas HAM.

Komnas HAM Sulteng mengimbau kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar bersikap terbuka dan kooperatif dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bermartabat.


Dengan dibukanya posko pengaduan ini, Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak warga negara sekaligus mendorong perbaikan sistem rekrutmen aparatur sipil negara yang lebih transparan, adil, dan inklusif.

Tags

Newsletter Signup

Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.

Posting Komentar