News Info Terkini
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasus Suami Pukul Istri, Polsek Pagimana Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Suami Pukul Istri, Polsek Pagimana Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Suami Pukul Istri, Polsek Pagimana Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Penyidik Polsek Pagimana melaksanakan pelimpahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Kejaksaan Negeri Banggai, Kamis (31/7/2025).


Tersangka RD alias Didi (28), warga Kelurahan Basabungan Kecamatan Pagimana, Banggai yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap istrinya IK, diserahkan bersama barang bukti.


Kejadian ini bermula pada Minggu (1/6) sekira jam 17.30 Wita saat tersangka tiba dirumah dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) jenis cap tikus. 


Selanjutnya tersangka meminta sejumlah uang kepada istrinya untuk membeli speaker. Keduanya terlibat pertengkaran hingga akhirnya tersangka terpancing emosi akibat mabuk dan langsung memukul korban.


“RD memukul dengan keras kearah wajah IK serta menendang bagian belakang. Tidak sampai disitu, korban juga terjatuh ke selokan saat tersangka mencoba mengejar hingga tak sadarkan diri,” sebut Kapolsek.


AKP Laata, menjelaskan atas kejadian tersebut, berdasarkan hasil visum korban mengalami memar dan bengkak diwajah dan lecet dilutut kaki sebelah kanan.


Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara 5 tahun.


“Tersangka sudah kami serahkan, diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Bambang. Kini, tinggal menunggu proses persidangan,” tutupnya.

Tags

Newsletter Signup

Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.

Posting Komentar