News Info Terkini
Live
wb_sunny

Breaking News

Pempov sulteng tingkatkan Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing Menjelang Pemilukada Serentak Tahun 2024

Pempov sulteng tingkatkan Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing Menjelang Pemilukada Serentak Tahun 2024


Pempov sulteng tingkatkan Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing Menjelang Pemilukada Serentak Tahun 2024 


Bidang Kewaspadaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Mengelar Rapat Koordinasi Forum Tim Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Tema “ Peningkatan Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing Menjelang Pemilukada Serentak Tahun 2024, bertempat di Parama Su Hotel, (19/9/2024)


Rakor ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah  diwakili Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik Daerah Prov. Sulteng Arfan yang juga bertindak selaku Narasumber selain Narasumber dari Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Prov.Sulteng Rifai, SH, MH, Peserta kegiatan Tim Pora dan OPD Terkait. 


Tujuan Rakor ini ialah meningkatkan pengawasan  Orang Asing dan Lembaga Asing di daerah demi terwujudnya keadaan yang aman dan damai menjelang Pemilukada Tahun 2024.


Pada kesempatan itu, Kaban Kesbangpol Arfan Membacakan sambutan Gubernur  Mengatakan mekanisme administrasi yang tepat dan terpadu serta sinergitas antar anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan Tim Pemantauan Orang Asing dan Lembaga Asing (TIM POALA) yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Diperlukan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing, jurnalis asing, organisasi internasional, perwakilan asing, maupun pemantau asing (observer), sebagai upaya antisipasi kerawanan pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.


Arfan menuturkan, keberadaan warga negara asing di indonesia berkaitan dengan kapasitasnya sebagai tenaga kerja asing pada sejumlah proyek strategis nasional (PSN). Maraknya tenaga kerja asing yang masuk ke indonesia membuat keresahan di masyarakat karena sebagian tenaga kerja asing tersebut diindikasikan ilegal dan tidak memiliki keahlian.


Upaya penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentramam masyarakat, melalui pelaksanaan pengawasan dan pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing maupun lembaga asing di daerah merupakan tanggungjawab bersama.


Olehnya, ia mengajak seluruh pihak baik Pemerintah Daerah maupun Lintas Sektoral untuk memberikan dukungan serta bersinergi dan berkoordinasi demi terciptanya situasi yang kondusif di Provinsi Sulawesi Tengah khususnya pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.


Turut hadir Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Tengah, Bappeda Prov Sulteng, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Prov Sulteng, Dinas Pariswisata Prov. Sulteng, Biro Hukum Setda Prov. Sulteng dan Unsur Bakesbangpol Prov. Sulteng.



Sumber : Bakesbangpol Prov. Sulteng/PPID Pelaksana

Tags

Newsletter Signup

Jangan Lupa Subscribe Yah Agar Mendapatkan Update Informasi Dari Kami.

Posting Komentar