Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polres Tolitoli Sita Sabu 30 Kg Jaringan Internasional
Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polres Tolitoli Sita Sabu 30 Kg Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tolitoli bersama personil Ditresnarkoba Polda Sulteng berhasil membekuk tiga orang tersangka yang di duga membawa Narkotika jenis dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pesisir pantai Desa Kapas, Kecamatan Dakopamean. Kamis (24/7).
Dari hasil penangkapan ketiga tersangka itu, disita pula Narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang dikemas menggunakan pembungkus teh cina.
Dipastikan ketiga tersangka merupakan jaringan internasional yang telah lama menjadi target operasi.
Satu dari tiga tersangka yang membawa 30 kg sabu dilumpuhkan dengan cara tegas dan terukur.
Adapun ketiga tersangka berinisial JK (76), Her (30) dan SR (21) yang merupakan warga Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara.
Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lanjut, dari pihak kepolisian Resor Tolitoli maupun Polda Sulteng terkait suksesnya mereka dalam membongkar jaringan internasional.
Nanti ada saatnya kita rilis dan teman teman teman media mohon bersabar ," ucap singkat Direktur Narkoba Polda Sulteng Kombes Sembiring.
Posting Komentar